Pada dasarnya saham adalah bagian dari modal suatu
perusahaan di mana seorang oemegang saham termasuk pemilik aset perusahaan. Untuk
menanamkan saham pada suatu perusahaan caranya adalah dengan membayarkan
sejumlah uang ke pemilik perusahaan yang telah berdiri tersebut atau bisa saja
dengan membayar secara ‘patungan’ dengan para pemilik modal dari perusahaan
yang baru berdiri. Jika prosedur itu sudah dilampaui maka bisa dikatakan bahwa
anda telah membeli kepemilikan (modal) dari sebuah perusahaan.
Prosedur Penanaman Saham
Kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil
yang disebut saham. Misalnya, modal dari perusahaan yang hendak Anda beli
mencapai Rp.500 juta, maka kepemilikan perusahaan senilai Rp.500 juta tadi
dibagi ke dalam saham dimana satu saham diberi nilai, contohnya saja Rp.1000
per lembar saham. Dengan demikian jika Anda hanya mempunyai uang sebesar Rp.5
juta, maka anda hanya bisa membeli 5.000 lembar saham.
Keuntungan Menanam Saham
1. Mendapatkan Dividen
Sebagai salah satu pemegang saham berhak
mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut Deviden. Tapi asalkan perusahaan
anda itu untung. Pembagian deviden dapat dilakukan sebagai berikut :
Contoh, bila dari per lembar saham anda
mendapat deviden Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 5.000 saham yang Anda
miliki, total deviden yang anda dapatkan adalah Rp.500.000. Nah, patokan
besarnya deviden sendiri berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan
lainnya. Walaupun pada prinsipnya kurang lebih sama. Makin banyak saham yang
dimiliki, makin besar pula deviden yang didapat.
2. Nilai Saham Naik
Nilai saham bisa naik dan bisa turun. Jika saham
sedang naik, maka keuntungan ada di tangan Anda. Misalnya saja, Anda membeli
saham seharga Rp1.000. Kemudian ternyata banyak yang ingin membeli saham
perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat. Dengan demikian,
bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar kenaikan
yang terjadi. Keuntungan seperti ini disebut juga capital gain. Tapi, juga bukan tidak mungkin jika harga saham yang
anda miliki mengalami penurunan. Jadi bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi
sebesar harga yang turun tersebut. Kerugian seperti ini disebut juga dengan capital loss.
Cc: untuk kakak Fauzi semoga tugas LA saya memuaskan ya terima kasih :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar